2. Sebelum Masa Kerasulan
Keluarga Nabi saw
Nabi SAW adalah anggota Bani Hasyim, suatu kabilah yang kurang berkuasa dalam suku Quraisy. Kabilah ini memegang jabatan siqayah. Nabi Muhammad lahir dari keluarga terhormat yang relatif miskin. Ayahnya bernamaAbdullah anak Abdul Muthalib, seorang kepala suku Quraisy yang besar pengaruhnya. Ibunya adalah Aminah binti Wahab dari Bani Zuhrah.
Kelahiran beliau saw
Tahun kelahiran Nabi dikenal dengan nama tahun gajah (570 M). Dinamakan demikian karena pada tahun itu pasukan Abrahah, gubernur kerajaan Habsyi (Ethiopia), dengan menunggang gajah menyerbu Mekah untuk menghancurkan Ka’bah. Beliau lahir dalam keadaan yatim karena ayahnya
Abdullah, meninggal dunia tiga bulan setelah dia menikahi Aminah. Muhammad kemudian diserahkan kepada ibu pengasuh, Halimah Sa’diyyah. Dalam asuhannyalahMuhammad dibesarkan sampai usia empat tahun.
Setelah itu, kurang lebih dua tahun dia berada dalam asuhan ibu kandungnya. Ketika berusia enam tahun, dia menjadi yatim piatu. Seakan-akan Allah ingin melaksanakan sendiri pendidikan Muhammad, orang yang dipersiapkan untuk membawa risalah-Nya yang terakhir. Allah berfirman:
“Bukankah Allah mendapatimu sebagaianakyatim, lalu Dia melindungimu. Dan Allah mendapatimu sebagai orang yang bingung, lalu Dia memberimu petunjuk” (QS 95:6-7).
Setelah Aminah meninggal, Abdul Muthalib mengambilalih tanggungjawab merawat Muhammad. Namun, dua tahun kemudian Abdul Muthalib meninggal dunia karena renta. langgung jawab selanjutnya beralih kepada pamannya, Abu Thalib. Seperti juga Abdul Muthalib, dia sangat disegani dan dihormati orang Quraisy dan penduduk Mekah secara keseluruhan, tetapi dia miskin.
Masa Muda
Dalam usia muda Beliau hidup sebagai penggembala kambing keluarganya dan kambing penduduk Mekah. Melalui kegiatan pengembalaan ini dia menemukan tempat untuk berpikir dan merenung.Dalam suasana demikian, dia ingin melihat sesuatu ai balik semuanya. Pemikiran dan perenungan ini membuatnya jauh dari segala pemikiran nafsu duniawi, sehingga ia rerhindar dari berbagai macam noda yang dapat merusak namanya.
Karena itu sejak muda ia sudah dijuluki al-amin, orang yang terpercaya.
Nabi Muhammad ikut untuk pertama kali dalam kafilah dagang ke Syria (Syam) dalam usia baru 12 tahun. Kafilah itu dipimpin oleh Abu Thalib. Dalam perjalanan ini, di Bushra, sebelah selatanSyria, ia bertemu dengan pendeta Kristen bernama Buhairah.
Pendeta ini melihat tanda-tanda kenabian pada Beliau Suai dengan petunjuk cerita-cerita Kristen. Sebagian sumber menceritakan bahwa pendeta itu menasehatkan Abu Thalib agar jangan terlalu jauh memasuki daerah Syria, sebab dikuatirkan orang-orang Yahudi yang mengetahui tanda-tanda itu akan berbuat jahat terhadapnya.
Pada usia yang ke dua puluh lima, Beliau berangkat ke Syria membawa barang dagangan saudagar wanita kaya raya yang telah lama menjanda, Khadijah. Dalam perdagangan ini, beliau memperoleh laba yang besar.
Menikah dengan Khadijah ra
Khadijah kemudian melamarnya.Lamaran itu diterima dan perkawinan segera dilaksanakan.Ketika itu Beliau berusia 25 tahun dan khadijah 40 tahun. Dalam perkembangan selanjutnya, Khadijah adalah wanita pertama yang masuk Islam dan banyak membantu Nabi dalam nerjuanganmenyebarkanIslam.
Perkawinan bahagia dan saling Mencintai itu dikaruniai enam orang anak; dua putera dan empat puteri: Qasim, Abdullah, Zainab, Ruqayah, Ummu Kulsum, dan Fatimah. Kedua puteranya meninggal waktu kecil. Nabi Muhammad tidak kawin lagi sampai Khadijah meninggal ketika Beliau berusia 50 tahun.
Peristiwa penting yang memperlihatkan kebijaksanaan Beliau terjadi pada saat usianya 35 tahun. Waktu itu bangunan Ka’bahrusak berat.PerbaikanKabah dilakukan secara gotong royong. Para penduduk Mekah membantu pekerjaan itu dengan sukarela.Tetapi pada saat terakhir, ketika pekerjaan tinggal mengangkat dan meletakkan hajar aswad di tempatnya semula, timbul perselisihan. Setiap suku merasa berhak melakukan tugas terakhir dan terhormat itu. Perselisihan semakin memuncak, namun akhimya para pemimpin Quraisy sepakat bahwa orang yang pertama masuk ke Ka’bah melalui pintu Shafa, akan dijadikan hakim untuk memutuskan perkara ini.
Ternyata, orangyangpertama masuk itu adalah beliau. Ia pun dipercaya menjadi hakim. Ia lantas membentangkan kain dan meletakkan hajar aswad di tengah-tengah, lalu meminta seluruh kepala suku memegang tepi kain itu dan mengangkatnya bersama-sama. Setelah sampai di dekat asal batu itu, beliau kemudian meletakkan batu itu pada tempatnya semula. Dengan demikian, perselisihan dapat diselesaikan dengan bijaksana, dan semua kepala suku merasa puas dengan cara penyelesaian seperti itu.
.
Wallahu a’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar